Rabu, 06 Oktober 2021

Waktu Tidak Tertolaknya Doa

Berdoa Antara Adzan dan Iqamah

Memanfaatkan waktu antara adzan dan iqamah untuk berdoa kepada Allah Ta’ala, dan berharap bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya. Karena siapa saja yang diberikan taufik dan kemudahan dari Allah Ta’ala untuk berdoa, berarti Allah Ta’ala menghendaki untuk mengabulkan doa tersebut.

Hal ini karena Allah Ta’ala mengatakan,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min [40]: 60)

Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، فَادْعُوا
“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa (yang dipanjatkan) di antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (di waktu itu).” 
HR. Ahmad no. 12584, sanad hadits ini shahih sebagaimana penilaian Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

Dalam riwayat yang lain disebutkan,
الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” (HR. Tirmidzi no. 212 dan 3595, )
Sedangkan dalam riwayat Abu Dawud dengan lafadz,
لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
“Doa itu tidak tertolak (jika dipanjatkan di antara) adzan dan iqamah.” 
HR. Abu Dawud no. 521

Terkabulnya doa ini tentu saja jika terpenuhi syarat-syarat berdoa dan juga mengamalkan adab-adab ketika berdoa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga Iman dan Akhlak

 Sahabatku iman yang paling baik adalah akhlak Dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ ...