Tampilkan postingan dengan label hukum bekerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum bekerja. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juli 2015

Harta Istri

Pertanyaan;
Ustadz, Jika istri bekerja, apakah suami berhak menikmati penghasilan istri? 
Misal, istri baru mendapat gajian kemudian suami minta untuk beli hp.

Jawaban;
Tanggungjawab terbesar seorang suami yang menjadi hak istri adalah Memberi Nafkah. QS An Nisa:34, Al Baqarah:233.

Muawiyah bin Haidah ra, bertanya, "Ya Rasulullah, apa hak istri yang menjadi tanggung jawab kami (suami)?" 
Rasul menjawab, "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, & janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan/cacian) & jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah" (HR Ahmad 20013, Abu Daud 2142, Ibnu Majah 1850)

Cakupan nafkah antara lain: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan segala macam yang menjadi kebutuhan istri untuk hidup layak. (Fatwa Islam 3054)

Ini berbeda dengan harta istri. Allah menegaskan bahwa harta istri itu murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri.
"Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS An Nisa:4)
Ayat di atas menjelaskan bahwa suami boleh mengambil harta istri jika disertai kerelaan hati. Dan kerelaan hati itu dari sebatas izin.

Disimpulkan bahwa yang menjadi acuan tentang halalnya harta istri adalah adanya kerelaan hati. (Fatwa Islam 32280)

Dalam fatwa islam ditegaskan "Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi hak istri. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya." (Fatwa Islam 126316)

Semoga Bermanfaat!

Ustadz Fauzi Ichsan

Mohon keikhlasan doanya untuk kesembuhan ayah saya yang sedang dirawat. Al Fatihah...

Rabu, 18 April 2012

Hukum Bekerja

Assalaamu alaikum wa rahmatullahi wa barkaatuhu.

Sahabatku fillah, sungguh Allah ∂ɑπ RasulNya sangat memuliakan seorang hamba Ɣªήğ SEMANGAT BEKERJA MENCARI RIZKI ƔªnĞ HALAL.
"Carilah karunia Allah di muka bumi ∂ɑπ teruslah berzikir Ɣªήğ banyak kepada Allah niscaya akan "tuflihuun" sukses dunia akhirat" (QS 62 : 10).

Hukum bekerja wajib, orang tidak akan hina karena pekerjaan tetapi hina karena tidak mau kerja.
Seorang directur ∂ɑπ tukang sampah punya kedudukan Ɣªήğ sama mulia di hadapan Allah, selama mereka bekerja mencari rizki Ɣªήğ halal karena Allah.

Rasulullah bersabda,"Sesungguhnya Allah menyukai seorang hamba Ɣªήğ "almuhtarif" semangat berkarya ∂ɑπ terampil. Barang siapa bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya, maka ia serupa dengan mujahid di jalan Allah" (HR Ahmad).

SubhanAllah sungguh mulianya hamba Ɣªήğ bekerja itu sahabatku, selamat bekerja meraih rizki Ɣªήğ penuh dengan berkah Allah, insya Allah...aamiin.

K. H. Muhammad Arifin Ilham
6 April 2012

Jaga Iman dan Akhlak

 Sahabatku iman yang paling baik adalah akhlak Dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ ...